Pemkab Siak

Sebanyak 14 Pembudidaya Ikan di Siak Terima Sertifikat CBIB

Di Baca : 4610 Kali
Kabid Perikanan Yulfan mewakili Dinas Perikanan kab Siak menerima sertifikat CBIB yang selanjutnya diserahkan kepada pembudidaya ikan di Siak

Ditempat terpisah, Ruzita (36) mengaku sering mengkonsumsi ikan. Karena, kata dia, ikan merupakan sumber protein tanpa lemak dan bernutrisi. Namun demikian, sebagai ibu rumah tangga ia tidak asal membeli produk perikanan tersebut.

“Jujur saja, saya tidak sembarangan membeli ikan. Kami selaku konsumen tentu ingin kebersihan dan kondisi dari ikan tersebut sehingga aman untuk di makan,” ujarnya.

Adanya pengakuan berupa sertifikat tersebut, menurut Ruzita, sangat membantu dirinya sebagai konsumen. Ia berharap seluruh nelayan pembudidaya ikan di kabupaten Siak memperoleh sertifikat tersebut.

Dilain pihak, Zarkasi Effendi  pembudidaya lele di kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak menceritakan kesuksesannya budidaya ikan lele di kolam bioflok atau disebut lele organik. Budidaya lele tersebut didalam kolam berbentuk bulat berukuran 2 meter, namun  dapat menghasilkan 700 kg lele tiap kali panennya.  






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar