KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK : Bupati Bengkulu Selatan dan Istri di Tetapkan Sebagai Tersangka Khasus Suap

Di Baca : 3022 Kali
Ilustrasi, foto:Net

Jakarta,Detak Indonesia - KPK resmi tetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, istri Dirwan, Hendrati, juga dijerat KPK sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka, yaitu diduga sebagai penerima DIM (Dirwan Mahmud), HEN (Hendrati), NUR (Nursilawati), dan diduga sebagai pemberi JHR (Juhari)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar