Ranperda Haji

Ranperda Penyelenggaraan Haji, Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke DPRD Siak

Di Baca : 3870 Kali
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Haji, Komisi II DPRD Kampar Kunker Ke DPRD Siak (Adifa/detakindonesia.co.id)

Dalam penuturan Kabag Hukum dan Kesra Kabupaten Siak Jhon Effendi SH MH kala pertemuan dengan Anggota DPRD Kabupaten Kampar Komisi II memaparkan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak dalam penanganan dan pelayanan pemerintah terhadap calon jamaah yang ada di Kabupaten Siak.

"Koata Jemaah haji terus meningkat, berbagai langkah kita antisipasi lebih dahulu guna tidak terjadi trabel data dengan para calon jamaah, kemudian terkait Perda penyelenggaraan haji di Kabupaten Siak sendiri sudah disyahkan pemerintah Kabupaten Siak. 

"Saat ini sebagai pelaksanaannya dibidangi Kasubag Bagian Kesra, selama ini pemerintah Kabupaten Siak sudah menjalankan perda tersebut dan selama ini tidak ada kendala, dan malah kita dari pemerintah kabupaten Siak menganggarkan subsidi untuk para jamaah. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar