Malaysia

Mahathir Resmi Hapus PPN Malaysia

Di Baca : 5109 Kali

Lim Guan Eng mengatakan untuk menggantikan GST rancangan Undang-Undang Cukai Penjualan 2018 dan Rancangan Undang-Undang Cukai Pelayanan 2018 akan dibawa ke parlemen setelah dibawa ke Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V. "Cukai Penjualan dan Pelayanan (SST) akan dilaksanakan mulai (1/9) apabila urusan perundangan diselesaikan," katanya.

Sejumlah perusahaan di Malaysia jauh-jauh sudah memberikan pengumuman kepada pelanggannya. Perusahaan listrik Malaysia Tenaga Nasional Berhad (TNB) menyatakan terhitung (1/6) TNB akan melaksanakan GST nol persen. Untuk tagihan Mei dan Juni 2018 akan dihitung secara merata.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar