KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg 4-17 Juli
Di Baca : 2945 Kali
Syoib menjelaskan, pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan dari 4 hingga 17 Juli 2018 pada pukul Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap hari kerja.
"Tempat pendaftaran Kantor KPU Jalan Pertanian Bengkalis dan untuk pendaftaran hari terakhir dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan 24.00 WIB," kata Syoib.
Diungkapkan Syoib, untuk ketentuan pengajuan bakal calon oleh Partai Politik hanya dilakukan 1 kali pada masa pengajuan dan Partai Politik wajib memasukkan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen bakal calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).(DI)
Tulis Komentar