HASIL PEMERIKSAAN BBPOM PEKANBARU

Makanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya

Di Baca : 1846 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, Danrem 031\/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim,  meninjau langsung kegiatan ujicoba cepat takjil berbuka puasa di Pasar Arengka Pekanbaru yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru Minggu (4\/6\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Dalam peninjauan Kepala Daerah Riau ini tim laboratorium BBPOM Riau telah mengambil contoh takjil berbuka puasa di pasar tersebut dan melakukan ujicoba sejumlah takjil.<\/p>\r\n\r\n

Ada beberapa sampel takjil yang tak memenuhi syarat antara lain mie kuning mengandung boraks, kerupuk mengandung boraks, dan makanan pencampur kolak warna merah hijau dan candil mengandung zat pewarna tekstil Rhodamin B. Ada enam jenis sampel makanan berbuka yang ditemukan mengandung bahan berbahaya yang tak memenuhi syarat kesehatan itu.<\/p>\r\n\r\n

Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri dalam sambutannya mengatakan pangan kebutuhan dasar manusia. Negara tak saja menyediakan ketersediaan pangan rakyat tapi juga pangan yang sehat bagi rakyat.<\/p>\r\n\r\n

Tantangan pangan di Riau masih banyaknya pangan masuk dari luar dan mengandung bahan berbahaya antara lain seperti zat pewarna Rhodamine B dan lain-lain.<\/p>\r\n\r\n

Beberapa waktu lalu BBPOM Pekanbaru dan kepolisian telah menemukan dan menangkap dua orang pengusaha pabrik mie yang menggunakan formalin untuk mengawetkan mie kuning. Ke depannya BBPOM Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasannya.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengimbau masyarakat dan pedagang tidak melakukan lagi menggunakan pengawet berbahaya ini.<\/p>\r\n\r\n

Dampak ini cukup besar mudah-mudahan apa yang dilakukan ini tak boleh berhenti di sini saja dan masih banyak tempat-tempat lain yang perlu diawasi BBPOM Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara diminta tanggagapannya dan tindakan apa yang akan diambil polisi terhadap pedagang yang menjual pangan berbahaya ini menurutnya hal ini akan ditangani khusus oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Pekanbaru. <\/p>\r\n\r\n

Kecuali pengusaha pabrik mie kuning yang ditangkap Polsek Tampan Pekanbaru Jumat lalu (2\/6\/2017) karena menggunakan zat formalin untuk mengawetkan mie kuningnya hal itu benar ditangani oleh Polda Riau.<\/p>\r\n\r\n

Polisi dalam hal ini bukan ingin menyusahkan pedagang dalam berusaha. Tapi diimbau kepada masyarakat luas termasuk pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya tersebut untuk pangan.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Danrem 031\/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim meminta juga petugas Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk meneliti dampak negatif apa yang ditimbulkan terhadap konsumen jika mengkonsumsi pangan berbahaya ini.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/v56iq4slvc\/4-bbpom-foto-ok.jpg","caption":"Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri, Gubernur Riau Ir Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain, Danrem 031\/Wirabima Brigjen TNI Abdul Karim, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir meninjau Pasar Arengka Pekanbaru dan menunjukkan sampel takjil berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya, Minggu (4\/6\/2017). Di Pekanbaru tiap tahun bila tiba bulan puasa selalu saja pedagang menggunakan bahan pengawet makanan berbahaya.(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar