Marak Berdiri di Riau

PKS Tanpa Kebun Langgar Permentan RI No.98/2013

Di Baca : 8129 Kali
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MSIG) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dari sekitar 250 pabrik kelapa sawit (PKS) yang marak berdiri di Provinsi Riau, sekitar 120 PKS diperkirakan tidak miliki kebun sawit inti dan perizinan yag lengkap sesuai aturan.

Salah satu perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang tak memiliki kebun inti dan izin antara lain PT Mustika Agung Sawit Gemilang PT MSIG di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Maraknya pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun sawit salah satu penyebabnya adanya penipuan data yang dilakukan pihak pengusaha dalam pengajuan izin kepada pemerintah. 

"Tata cara mendapatkan izin dari pihak instansi pemerintah, misalnya pada kantor pelayanan terpadu (KPT) dan kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH). Si pengelola PKS sudah melakukan penipuan terhadap pemerintah. Jadi ketika PKS itu beroperasi terjadilah berbagai masalah sosial dan kriminal," ujar aktivis Lingkungan IPSPK RI Ir Ganda Mora Senin (10/2/2020) menanggapi maraknya PKS di daerah-daerah yang memiliki potensi kelapa sawit di Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar