PENJELASAN DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA RIAU

Akan Ada Tersangka Baru Kasus Koŕupsi RSUD Bangkinang

Di Baca : 1797 Kali
Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Riau Jumat (23/12/2022) kasus korupsi RSUD Bangkinang Kampar Riau tahun anggaran 2017 dan 2018. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ferry Irawan didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan akan ada tersangka baru kasus korupsi di RSUD Bangkinang, Kampar Riau.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan didampingi Kombes Sunarto dalam konferensi pers di Polda Riau Jumat siang (23/12/2022).

Hal ini merupakan pengungkapan tipikor penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengunaan dana BLUD RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2017-2018 mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah. 

Tersangka saat ini yang ditahan Polda Riau inisial Arv Skm Mkes selaku bendahara pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang, Kampar, Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar