Rugikan Hingga Rp85 M, Sindikat Jual Beli Rumah Mewah Diringkus
Di Baca : 4638 Kali
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kepolisian RI membongkar sindikat kasus mafia tanah di Jakarta Selatan dengan kerugian mencapai Rp 85 miliar. Polisi menggelar konferensi pers Rabu (12/2/2020). (Puteri
Tulis Komentar