PALSUKAN SERTIFIKAT DAN E-KTP

Rugikan Hingga Rp85 M, Sindikat Jual Beli Rumah Mewah Diringkus

Di Baca : 4638 Kali
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kepolisian RI membongkar sindikat kasus mafia tanah di Jakarta Selatan dengan kerugian mencapai Rp 85 miliar. Polisi menggelar konferensi pers Rabu (12/2/2020). (Puteri




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar