Dugaan Suap di Rokan Hulu Riau

Aswas Bungkam Soal Kasus Oknum Jaksa JS

Di Baca : 2068 Kali
Pihak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau bungkam soal kasus oknum jaksa Kejari Rohul JS. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia--Senin 9/3/2020 lanjutan atas laporan LSM BARA API ROHUL No surat laporan 0125/dpc-rohul/A.////2020,3,3,2020 yang diterima oleh pelayanan satu pintu Kejaksaan Tinggi Riau. 

Hari ini sudah sampai tahapan pemeriksaan terhadap pelapor LSM BARA API ROHUL dan terpidana Samsiah (siembok ) yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau.

Pemeriksaan dimulai pukul 12.30 sampai dengan 15.30 pemeriksaan di Kejari Rohul terhadap pelapor LSM BARA API ROHUL yang dihadiri Ketua LSM BARA API Rohul Fauzan didampingi Sekjen LSM BARA API Rohul Umri Hasibuan dan terpidana Samsiah (siembok).

Setelah lebih dari 3 jam memberikan keterangan sebagai pelapor atas dugaan menerima suap oknum jaksa JS, maka Fauzan dan Umri Hasibuan keluar dari kantor Kejari Rohul. Sedangkan tim Aswas dari Kejati Riau tidak kunjung keluar dari Kantor Kejari Rohul.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar