DILAPORKAN KE PRESIDEN

20 Tahun Lahannya Dicaplok Pengusaha Sawit

Di Baca : 2994 Kali
Bagindo Raja Puyan, Kepala Suku Batin Botuah Suku Sakai

“Kita mengharapkan Presiden segera membentuk tim dan menindaknya, mengingat dalam waktu dekat Raja Datuk Puyan akan mendaftarkan gugatan baru atas keseluruhan lahan 10.000 hektare yang dikusai PT Murini Wood Indah Industri,” ungkapnya.

“Kita sudah memperjuangkan pendampingan kita (Datuk Puyan) sejak lama, yakni tahun 2008. Kita juga minta pada pemerintah melalui BPN agar tidak memperpanjang HGU perusahaan, namun lokasi berpekara itu dapat dijadikan TORA untuk dibagikan kepada masyarakat, anak kemanakan Datuk Batin Botuah,” ujar Ganda.

Namun Ganda kembali menerangkan, dipercepatnya reforma agraria melalui TORA saat dinilainya sudah clean and clear datanya. 

“Maksudnya, keberadaan tanah, jumlah luasan, dan pengusul sudah jelas. Di tingkat calon penerima pun, tak ada perbedaan pendapat menyangkut sistem dan luasan bagian atas tanah,” terangnya.

Pada anak kemanakan Suku Sakai pun kini tengah mempersiapkan data lahan yang akan diusulkan dan bersedia masuk TORA program reforma agraria Kabupaten Bengkalis. Ganda Mora menilai, ada dua skema yang bisa dijalankan dalam reforma agraria. Pertama, redistribusi tanah yakni tanah sengketa akan diserahkan dan diatasnamakan suku Sakai, baik secara komunal maupun pribadi. Kedua, perhutanan sosial dimana tanah tetap dimiliki oleh negara, namun dikelola oleh masyarakat dengan sejumlah perjanjian bagi hasil. (*/dic)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar