LAM Riau Pindah Haluan Kelola Blok Rokan?

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia--Baru-baru ini tersiar berita sebagaimana dilansir dari Cakaplah.com bahwasanya Ketua Umum DPH (LAMR) Lembaga Adat Melayu Riau Syahril Abu Bakar menyampaikan LAMR telah menyiapkan dua perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Adat (BUMA) untuk merebut bagian dalam pengelolaan Blok Rokan secara Business to business ( B to B).
Samian Mahasiswa FIB Unilak (Aktivis Kebudayaan) angkat bicara. LAMR sepertinya begitu bernafsu untuk ikut andil mengelola Blok Rokan yang sebelumnya dikelola oleh PT CPI (Chevron Pasifik Indonesia) dan akan habis kontraknya pada 2021 mendatang.
Samian mengatakan LAMR seperti kehilangan arah, bagai mana tidak coba buka kembali lembaran sejarah pendirian LAMR ini, LAMR resmi didirikan pada hari Sabtu, 1 Rabiul Akhir 1390 H (6 Juni 1970 M) di Pekanbaru yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Riau dari berbagai latar belakang dan profesi yaitu Pejabat Pemerintah, Ulama, Ilmuan/Cendekiawan, Akademisi, Budayawan, Sastrawan, Seniman dan tokoh-tokoh patut lainnya.
Adapun tujuan didirikannya LAMR ini disampaikan langsung oleh tokoh Utama dalam pembentukan Lam Riau adalah bapak Arifin Ahmad (Gubernur Riau masa itu) yaitu untuk membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh pendahulu di Riau.
"Batang terendam ini maksudnya yaitu Jati Diri/Identitas budaya Riau dalam dinamika ke-Indonesiaan (Profil LAM Riau)," ujar Samian.
Dari sisi ini kita dapat gambaran apa sebenarnya yang harus dikerjakan LAMR, bukan hendak mengintervensi dalam urusan rumah tangga LAMR namun sebagai Putra Daerah kita berkewajiban memberikan rambu-rambu kepada LAMR untuk tetap berjalan pada "track" nya karena ini menyangkut kepentingan pelestarian Kebudayaan yang ada di Riau.
Apalagi dengan Visi Riau menjadi pusat Kebudayaan Melayu di Asia Tenggara tahun 2025 dan itu merupakan hak-hak seluruh masyarakat Riau yang harusnya diperjuangkan LAMR.
"Kita tidak pernah melarang LAMR untuk berperan aktif pada pengelolaan Blok Rokan tahun 2021 mendatang, namun bukan sebagai pengelola tapi hadirlah sebagai fungsi pengawasan dan penyampai aspirasi masyarakat khususnya di bidang Seni dan Kebudayaan," tutur Samian.
"Saya merasa kecewa kepada LAMR hari ini, karena seakan-akan melupakan kewajibannya sebagai payung Masyarakat adat Melayu di Riau dan lebih fokus terhadap gula-gula Blok Rokan, jika tidak bisa juga menahan diri untuk mengelola Blok Rokan, silahkan mundur teratur saja dari kepemimpinan LAMR, Kebudayaan bukan ladang bisnis.
"Pimpinlah (BUMD) Badan Usaha Milik Daerah yang memang tugasnya untuk mengelola bisnis Daerah," tutup Samian.(ary)
Tulis Komentar