Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Disebut-sebut di Persidangan
Terdakwa Wandri dalam pengurusan paspor yang diajukan oleh pemohon tersebut meminta biaya pengurusan untuk paket biasa sebesar Rp600.000, sedangkan untuk paket VIP terdakwa meminta biaya sebesar Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 1.700.000. Dalam isi dakwaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Seangkat-angkat polisi tebang pilih untuk mengukap kejahatan pungli yang diduga oknum dua orang ASN dari Imigrasi Pekanbaru penerima uang dari terdakwa untuk buat paspor.
Saat dihubungi, Kamis, (8/4/2020), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin melalui Whatsapp soal pengembangan dua ASN Imigrasi Pekanbaru yang disebut-sebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru diduga menerima uang dari terdakwa calo. Namun pihak Kepolisian dari Polresta Pekanbaru tak ada jawaban di whatsapp.
Tulis Komentar