SIDANG LANJUTAN KLAIM KEPEMILIKAN LAHAN DI KAWASAN INDUSTRI TENAYAN PEKANBARU

Penggugat dan Tergugat Sampaikan Kesimpulan

Di Baca : 4447 Kali
Sidang perdata Nomor 22 di Pengadilan Negeri (PN)  Pekanbaru Riau perkara klaim kepemilikan tanah di kawasan KIT Pekanbaru Jumat (29/5/2020) para pihak menyampaikan dokumen kesimpulan masing-masing ke majelis hakim yang diketuai Aprizal SH dan anggota Sor

Seluruh arsip Desa Sail lama ada di Kelurahan Bencahlesung karena dulu pemekaran Sail lama Kecamatan Tenayanraya ada lima kelurahan.

"SKGR Tarmizi berdasarkan SKPT Nomor 129 atas nama Tiamah tidak ada terdaftar di Kelurahan Bencahlesung. Nomor SKPT 129 ini dimiliki oleh Tiamah tapi dimiliki juga oleh Rajain, inipun tak terdaftar registernya di Kelurahan Bencahlesung Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru," jelas Wandi Nst.

Akhirnya mantan Seklur Bencahlesung Wandi Nst dan para saksi lainnya diminta majelis hakim maju ke depan meja hakim untuk menunjukkan buku dokumen register Kelurahan Bencahlesung. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar