PERKARAKAN IBU TIGA ANAK CURI 3 TANDAN SAWIT

DPC LSM Perkara Rohul Sesalkan Tindakan PTPN V Terkesan Arogan

Di Baca : 2390 Kali

Apalagi jika barang yang dicuri berada di tempat umum. Seperti kasus pencurian sandal jepit oleh AAL dan pencurian Kakao oleh Mbok Minah dan Rasminah, pencuri 6 piring dan lain lain.

DPC LSM Perkara juga menilai betapa tidak adilnya pemerintahan terhadap ibu tiga anak ini. Sudah menetap selama tiga tahun di daerah dia tinggal, hingga sampai saat ini belum dapat merasakan bantuan apa-apa dari Pemerintah setempat. Lebih- lebih pada masa pandemi Covid 19 ini. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar