DPC LSM Perkara Rohul Sesalkan Tindakan PTPN V Terkesan Arogan
Di Baca : 2779 Kali

Ibu rumah tangga ini mengakui dirinya benar sudah mengambil atau mencuri buah kelapa sawit dari PTPN V Sei Rokan tersebut, karena di rumahnya tak ada beras lagi untuk menghidupi anaknya, apa lagi sedang dalam wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.
Lanjutnya saat kejadian itu, dirinya ditangkap oleh Satpam dan dibawa di Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan selanjutnya dirinya dibawa di Polsek Tandun.
"Memang saya tidak ditahan, di tangguhkan oleh warga dan RTnya selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk digunakan beli beras," ceritanya dengan berurai air mata.
Tulis Komentar