Bahas Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Covid-19

Bawaslu Riau Rakor dengan Bawaslu Kabupaten/Kota

Di Baca : 3346 Kali
Bawaslu Riau mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota memhahas Strategi Pengawasan Pilkada di tengah Covid-19, Senin (15/6/2020) di Pekanbaru, (Foto Humas Bawaslu Riau)

Akhir kegiatan, Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyimpulkan bahwa Pemerintah telah menentukan tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 di 9 Kabupaten/Kota se-Riau. Ditambah dengan kesediaan pemerintah untuk memberikan tambahan anggaran terkait APD sehingga tidak ada alasan Bawaslu Kabupaten Kota tidak dapat melakukan pengawasan.

"Sebagaimana yang telah ditetapkannya tanggal pemungutan suara Pilkada 2020 yaitu tanggal 9 Desember 2020. Dari segi anggaran, pemerintah mendukung kerja-kerja pengawasan kita untuk disediakannya APD. Sehingga, tidak ada alasan Bawaslu tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya," tutup Neil.(*/di/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar