Tim Terpadu Akan Tertibkan Pelaku Usaha di Kampar
Yusri menjelaskan, satu satu tugas Tim Yustisi adalah memberikan arahan dalam perencanaan kegiatan Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Kabupaten Kampar serta mengendalikan kegiatan tim terpadu penertiban penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Kabupaten Kampar dan juga mendorong pelaku usaha untuk membuat surat izin usaha
Selain itu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah kabupaten/kota mengenai pelaksanaan penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau, bertanggungjawab tehadap penertiban penggunaan kawasan/lahan secara ilegal di Provinsi Riau serta melaporkan pelaksanaan tugas Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan secara ilegal di Provinsi Riau kepada Gubernur Riau.
Tulis Komentar