Warga Perbulan, Pemdes, BPD  Marah!

Geger, Ada Illegal Logging di Tanah Karo

Di Baca : 4294 Kali
Warga Desa Perbulan tinjau penebangan kayu liar di Hutan Lindung. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Di tempat yang sama Ketua BPD Perbulan Tambi S Kembaren menyampaikan tegas, laporan awal dari masyarakat Desa Perbulan kepadanya, akan diteruskan kepada pemerintahan desa.

"Banyak cibiran yang menyatakan BPD Desa tidak bekerja namun hari ini kita buktikan bahwasanya kami bekerja dan menjawab pertanyaan dan permintaan dari masyarakat desa. Ini kita temukan kayu tumbang masih baru, mungkin sekitar tiga hari yang lewat bisa dilihat dari daun daunnya masih hijau semua," ungkap Ketua BPD.

"Kita meminta kepada pihak Polhut dan Polres cepat dan sigap tangani masalah ini,  karena mata air desa dari hutan ini. Kami takut terjadi bencana alam dengan berkurangnya serapan air. Demi anak cucu kami mari kita jaga hutan ini. Menyikapi temuan ini, kami Pemerintahan desa menyepakati akan membuat laporan kepada pihak yang berwajib agar sesegera mungkin mengambil tindakan di dalam penyelamatan hutan Lau Perbulan secepat mungkin," katanya penuh rasa peduli saat di wawancara wartawan pada Kamis, (18/06/2020 ). (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar