Rapat Dengar Pendapat

M Yasir: Promosi, Rotasi dan Mutasi Diatur dalam Permendikbud

Di Baca : 2469 Kali
Komisi II DPRD Kampar Riau rapat dengar pendapat dengan Disdikpora Kampar, Senin (22/6/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id))

Bangkinang, Detak Indonesia--Pasca pelantikan sebanyak 104 Kepala Sekolah tanggal 2 Juni 2020 di Balai Bupati Kampar Riau lalu, menyisakan berbagai persoalan. Komisi II DPRD Kampar memanggil Disdikpora Kampar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Habibburrahman, anggota Komisi III, Iib Nursaleh menyampaikan, bahwa dalam promosi, mutasi dan rotasi Kepala Sekolah ada berbagai kejanggalan.

"Sepertinya, ada kepentingan dalam hal itu," katanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar