Rakyat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis
Di Baca : 3926 Kali
Ketua DPC Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bangkinang, Hakim Ma'rifat SH MH saat audiensi dengan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisat ST Senin (6/7/2020).(Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Tulis Komentar