Pemda dan DPRD Kampar Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA-PPAS 2020
Di Baca : 1671 Kali
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kampar Riau menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, Selasa, (11/8/2020) dalam rapat parip
Sementara, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam arahannya menyampaikan, bahwa rancangan KUPA-PPAS sesuai dengan regulasi perundangan yang ada.
Dampak berkurangnya penerimaan dari pemerintah pusat, membuat kita harus berhemat. Ini harus menjadi perhatian bersama. Namun begitu, apa yang telah dibahas secara bersama hendaknya dapat menyentuh substansi yang ada," ucap Catur.
"Kita harus menghemat belanja, karena banyak alokasi kegiatan yang akan bergeser dampak Covid-19," tuturnya.
Tulis Komentar