bertahap kembalikan uang tunjangan khusus, sesuai Perbup yang menyalahi

Kejari Karo Serahkan Uang ke Pemkab Karo Rp1.107.032.574

Di Baca : 2548 Kali
Kejari menyerahkan uang senilai Rp 1.107.032.574 ke Pemkab Karo, Rabu (26/08-2020). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Terangnya dengan adanya pemantauan langsung oleh Kejaksaan Negeri Karo, sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MoU), pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Karo, terkait pemantauan Aset Daerah dan peningkatan PAD Pemerintah, bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Dalam pengembalian pemulihan keuangan daerah terhadap pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun anggaran 2019 senilai Rp2,2 milliar, baru 18 penerima tunjangan khusus yang mengembalikan dengan nilai Rp1,1 miliar.

Sedangkan 27 lainnya bertahap akan mengembalikan uang tunjangan khusus, sesuai Perbup yang menyalahi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar