Sepakat Lawan Karhutla

PT SRL Blok V dan Dua Desa di Rangsang Tandatangani MoU

Di Baca : 3962 Kali
Yudi Febrian, Direktur PT SRL menandatangani MoU. (foto ist)

Turut hadir dalam kesempatan ini Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK beserta jajaran, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irmansyah MSi, Kelaksa BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti H Idris Syamsudin MSi, Kepala KPH Tebing Tinggi, Sri Irianto SHut MM, Camat Rangsang Tengku Arifin SSos, Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Bismi Tambunan diwakilkan Babinsa Tebun, Sertu Subar, Kapolsek Rangsang Iptu Joniregmamora, Kepala Desa Gayung Kiri dan Tanjung Medang, Ketua LSM Payung Serantau Ajir Dahlan dan Crew Masyarakat Peduli Api Gaung Kiri dan Tanjung Medang. 

Direktur PT SRL Yudi Febrian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan program Desa Bebas Api yang diinisiasi PT SRL, Desa Gayung Kiri dan Tanjung Medang serta LSM Payung Serantau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar