Sepakat Lawan Karhutla

PT SRL Blok V dan Dua Desa di Rangsang Tandatangani MoU

Di Baca : 3965 Kali
Yudi Febrian, Direktur PT SRL menandatangani MoU. (foto ist)

Yudi menyebutkan, pada periode sebelumnya, Desa Gayung Kiri dan Tanjung medang berhasil mendapatkan reward 50 juta rupiah yang nantinya akan direalisasikan dalam bentuk fasilitas umum, dan pembukaan lahan tanpa bakar masing-masing 20 Ha. 

"Tentu kegiatan ini masih butuh penyempurnaan, untuk itu kami meminta kritik dan saran yang membangun demi perbaikan program ini ke depannya," pungkas Yudi.

Camat Rangsang Tengku Arifin SSos menyebutkan bahwa Kecamatan Rangsang berada pada zona rawan kebakaran. Saat ini sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi dari berbagai pihak. Namun yang tidak kalah penting penting juga adalah pengawasan berupa patroli dan sejenisnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar