dilakukan balon kepala daerah, 37 balon positif Covid-19

Bawaslu Mencatat, Selama Dua Hari Terjadi 243 Dugaan Pelanggaran 

Di Baca : 3140 Kali
Rapat Pengurus Mappilu PWI dan diikuti secara Virtual Ketua ketua PWI Provinsi di Sekertariat PWI Pusat, Senin (7/9/2020) hadir Ketua PWI Pusat, Atal R Depari. (Foto Humas PWI Pusat).

Jakarta, Detak Indonesia -- Masyarakat dan Pers Pengawas Pemilu (Mappilu) PWI meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas pelanggar protokol kesehatan yang banyak terjadi pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020.

"Kami melihat masih banyak calon yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar, dan tidak mematuhi protokol kesehatan," ungkap Suprapto Sastro Atmojo Usai rapat Pengurus Mappilu PWI dan diikuti secara Virtual Ketua ketua PWI Provinsi di Sekertariat PWI Pusat, Senin (7/9/2020).

Protokol kesehatan dikatakannya sebaiknya ditaati oleh seluruh pihak agar bisa menghasilkan Pilkada yang sukses secara penyelenggaraan dan kualitas meskipun dilakukan di tengah Pandemi.

Masyarakat dan Pers Pengawas Pemilu (Mappilu) PWI, Suprapto Sastro Atmojo 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar