solidkan KNPI Kampar, luruskan dan tidak disebut pengurus abal-abal

Luruskan Legitimasi KNPI, Ardo Lakukan Konferensi Pers

Di Baca : 2687 Kali

"Ditetapkan di Jakarta tanggal 17 Januari 2019, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar SH, LLM, atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ungkap Ardo.

Di sisi lain ia menyampaikan, kesimpangsiuran pemberitaan diberbagai media harus diluruskan. Tidak pernah ada musyawarah daerah (Musda) di Raja Kopi di Pekanbaru, tegas Ketua KNPI Kampar periode 2015-2018 ini.

"Abunazar hanya melakukan konsolidasi, jadi tidak benar ada Musda KNPI," jelas Ardo mengklarifikasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar