DARI SIDAK KOMISI II DPRD INDRAGIRI HULU RIAU

Terkuak, Teknologi POME Belum Diterapkan di PKS PT MASG Peranap

Di Baca : 10621 Kali
Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agung Sawit Gemilang (PT MASG) di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (ist)

Terkait izin membangun yang diduga belum mereka kantongi, Adila meminta pihak perusahaan untuk segera menghentikan semua aktivitas di lapangan. 

“Sebelum dokumen perizinan dilengkapi, saya minta pihak perusahaan harus menghentikan semua aktivitas pembangunan pabrik. Karena aturan itu dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar,” kata Adila Ansori yang mengaku saat ngopi bareng di Leng Cofffee Pekanbaru.

Dia juga menyebutkan sudah meminta instansi terkait dapat melakukan pemantauan secara berkala, dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar