DARI SIDAK KOMISI II DPRD INDRAGIRI HULU RIAU

Terkuak, Teknologi POME Belum Diterapkan di PKS PT MASG Peranap

Di Baca : 10623 Kali
Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agung Sawit Gemilang (PT MASG) di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (ist)

"Harus diperjelas sumber buah kelapa sawit yang akan diolah oleh MASG dari mana, karena sejauh ini juga belum ada komitmen pembinaan terhadap kebun masyarakat di sekeliling perusahaan," tambahnya.

Soal ketenagakerjaan MASG, kata Marlis, harus mengutamakan masyarkat tempatan terutama yang terdampak dengan berdirinya pabrik, tanpa mengenyampingkan kemampuan baik secara kesehatan maupun pendidikan. 

DPRD Inhu Minta Aktivfitas PKS Dihentikan?

Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori juga sempat melontarkan pernyataan yang mengejutkan terkait aktivitas pabrik kelapa sawit milik MASG ini. Kisruh terjadi di tengah masyarakat sepertinya ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu ini, Adila Ansori melihat pembangunan PKS oleh MASG dengan adanya dugaan operasional pabrik tanpa izin itu, merupakan bentuk pembangkangan dan pelanggaran aturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Harusnya sebuah perusahaan yang berinvestasi di sebuah daerah mampu merangkul dan peduli dengan masyarakat tempatan. Bahkan, bisa dibuat dalam bentuk MoU (Momerendum of Understanding),” kata Adila Ansori yang menyikapi kekisruhan terjadi berawal dari hadirnya PKS PT MASG yang disebutkan 'siluman' ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar