DARI SIDAK KOMISI II DPRD INDRAGIRI HULU RIAU

Terkuak, Teknologi POME Belum Diterapkan di PKS PT MASG Peranap

Di Baca : 10577 Kali
Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agung Sawit Gemilang (PT MASG) di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (ist)

Rombongan Komisi II DPRD Inhu yang sidak tiba di PKS MASG dipimpin Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, bersama rombongan Anggota Komisi II lainnya yaitu Wakil Ketua Komisi II Martimbang Simbolon, Sekretaris Komisi II Alex dan terlihat juga Chandra Saragi SE, Syahrial, Hj Ninik Mulyani SAg dan Mulya Eka Maputra SSos.
 
Rombongan Komisi II DPRD Inhu melihat langsung aktifitas pabrik pengolahan TBS menjadi Crude Palm Oil (CPO), kolam pengolahan limbah serta menanyakan penyebab bau busuk yang timbul akibat aktivitas pengolahan TBS di pabrik PT MASG. Namun sejauh itu dewan tidak mempersoalkan/membicarakan bahwa PKS MASG hingga saat ini dipastikan belum membangun Cakra Bio Gas Plant dan Perdana Bio Gas Plant. 

Rombongan Komisi II DPRD Inhu disambut manajemen PKS PT MASG,  Manejer Pabrik, KTU dan  Mulyadi sebagai Humas PKS PT MASG. 

Saat pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi menyampaikan, kalau pihaknya melakukan sidak sesuai dengan pengaduan masyarakat yang diterimanya, untuk memastikan kegiatan pengolahan TBS menjadi CPO dilakukan secara resmi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar