PT DRT TAK BOLEH LAKUKAN PENUMBANGAN KAYU ALAM

IUPHHK-HA PT DRT Belum Diteken Menhut RI

Di Baca : 3715 Kali
Rel loko Lori PT Diamond Raya Timber di Rokanhilir Riau untuk prasarana pengangkutan kayu alam. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

10 Desa di empat kecamatan Kabupaten Rokanhilir yang berada di sekitar kawasan IUPPHK-HA milik PT Diamond Raya Timber (DRT) menyatakan keberatannya terhadap sertifikasi yang diberikan oleh Lembaga Ekolebel Indonesia terhadap IUPHHK-HA anak perusahaan Panca Eka Bina Plywood (PEBPI). 10 desa tersebut adalah Lenggadai Hulu, Lenggadai Hilir, Bantaian, Bantaian Hilir, Bantaian Baru, Sungai Sialang Hulu, Sungai Sialang Hilir, Labuhan Tangga Besar, Labuhan Tangga Kecil dan Labuhan Tangga Baru.

Terpisah, Pimpinan Perusahaan PT DRT Roy Chandra dan Manajer Humas PT DRT Agus Setiawan yang dikonfirmasi masalah ini via whataps-nya, pihaknya belum memberi penjelasan.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar