Sidang Praperadilan Kapolres Siak

PN Siak Ubah Jadwal Sidang Prapid Kasus Pencurian CPO, Kuasa Hukum Kecewa

Di Baca : 3088 Kali
Pengadilan Negeri (PN) Siak Riau.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ridwan Comeng SH, Kuasa Hukum Nurliyah dkk, kecewa terhadap Pengadilan Negeri (PN) Siak Riau mengubah jadwal sidang praperadilan (prapid) kasus pencurian CPO tanpa memberitahukan.

“Kita sangat kecewa dengan sikap Pengadilan Negeri Siak ini. Jadwal sidang sudah jelas tertulis 29 September 2020, kami selaku kuasa hukum pemohon praperadilan, salah satunya datang dari Jakarta, sudah datang sesuai jadwal. Ternyata jadwal diubah seenaknya. Tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku pencari keadilan. Harusnya sidang digelar dulu, terserah nanti hakim menunda sidang sampai kapan,” kata Ridwan Comeng SH kepada Wartawan,Rabu (30/9/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar