Saksi mahkota sebut setelah bercinta dengan terdakwa

Terdakwa Gunakan Narkoba di Kamar Wisma 99

Di Baca : 2356 Kali
Saksi kasus penyalahgunaan narkotika dengan menghadirkan saksi mahkota, Putri Widianingsing alias Shaci di PN Pasirpengaraian, Riau, Rabu (30/9/2020) menjelaskan para terdakwa benar menggunakan sabu-sabu. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar