Terdakwa Gunakan Narkoba di Kamar Wisma 99
Di Baca : 2356 Kali
Saksi kasus penyalahgunaan narkotika dengan menghadirkan saksi mahkota, Putri Widianingsing alias Shaci di PN Pasirpengaraian, Riau, Rabu (30/9/2020) menjelaskan para terdakwa benar menggunakan sabu-sabu. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
Tulis Komentar