Pembahasan COVID-19 Jelang Pesta Demokrasi 

Muspida Karo: ASN Diimbau Agar Tetap Netral

Di Baca : 1322 Kali
Hadirin antusias mendengar berbagai saran dan arahan, pembahasan, Kamis (8/10/2020) jelang Pilkada Desember 2020. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Setdakab Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba MSi mengibau kepada seluruh ASN di Kabupaten Karo, Sumut, yang berjumlah 5.871 orang agar tetap netral, mereka diperbolehkan memberikan hak pilih tidak seperti TNI/POLRI kepada salah satu calon, tidak boleh terlibat mendukung bahkan me-live saja tidak diperbolehkan itu peraturan pemerintah terbaru.

"Kepada ASN supaya berhati-hati sewaktu menggunakan medsos, menjelang Pilkada tahun 2020 ini bagi siapa yang tidak mengindahkan imbauan ini bisa fatal akibatnya, bisa mendapat sanksi yang tegas, dan di copot dari jabatan bahkan dapat di pecat9" ucapnya tegas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia, juga mengingatkan ada laporan sehubungan dengan Pilkada pelanggaran di lapangan kepada pejabat ASN, TNI/POLRI, Kades/Lurah dilarang ikut-ikutan terlibat di Pilkada me-live saja tidak bisa apalagi menjadi narasumber.

Hadir di acara tersebut Bupati Karo, Setdakab Karo, Kadis Kesehatan, Ketua KPU, perwakilan Kajari, Wakapolres, perwakilan Dandim 0205/TK dan para undangan, dan insan pers, Kabag Humas dan Protokol Leonardo Surbakti SSTP. Ditutup dengan mengadakan tanya jawab ke berbagai narasumber. (stm) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar