Inpres 6/2019, Bupati Kampar : 

Belum Ada Laporan Dari Tim EUPS

Di Baca : 1560 Kali
ist

Ia meminta agar Tim EUPS Kabupaten Kampar menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). 

"Inpres itu perintah dan wajib dijalankan," tuturnya.

Sementara, anggota Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Indonesia Bidang Investigasi Ali Halawa merasa aneh jika Bupati Kampar sampai tidak mengetahui. 

"Ada apa dengan Bupati Kampar, kok sampai tidak mengetahui Progres Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024. Tidak tau, atau pura-pura tidak tau," sindirnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar