Mantan Bupati Kampar Riau Jefry Noer, Disebut Terima Suap Ratusan Ribu Dolar AS
Dilanjutkan JPU, setelah PT Wika sebagai pemenang lelang, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Jefry Noer selaku Bupati Kampar dengan DPRD Kampar, Ahmad Fikri, Sunardi, Muhammad Faisal dan Ramadhan tentang Pengikat Dana Anggaran Kegiatan Jamak untuk pembangunan Waterfront City. Setelah itu, PT Wika menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan DPRD Kampar pada Juni 2015.
Uang tersebut, diserahkan Firjan Taufa kepada Indra Pomi Nasution selaku Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, sebesar 20.000 dolar Amerika di depan Hotel Pangeran, Jalan Sudirman Pekanbaru. Terhadap uang itu, diberikan Indra Pomi kepada Wakil DPRD Kampar, Ramadhan di Jalan Arifin Ahmad-Simpang Jalan Rambutan Pekanbaru. Tapi, uang itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi Ramadhan.
"Setelah menerima uang muka 15 persen atau nilai bersih Rp15,5 miliar, PT Wika melalui Firjan Taufa dan atas sepengetahuan terdakwa I Ketut menyerahkan uang kepada Jefry Noer sebesar 25.000 dolar Amerika Serikat (AS). Penyerahan uang ini, di kediaman Bupati Kampar di Pekanbaru pada Juli 2015," sebut Ferdian.
"Selang dua pekan, PT Wika menyerahkan uang 50.000 dolar Amerika kepada Indra Pomi. Uang ini, diserahkannya kepada Jefry Noer di Pekanbaru," kata JPU menambahkan.
Tulis Komentar