DARI SIDANG DUGAAN KORUPSI PROYEK JEMBATAN BANGKINANG KAMPAR

Mantan Bupati Kampar Riau Jefry Noer, Disebut Terima Suap Ratusan Ribu Dolar AS

Di Baca : 4093 Kali
Jembatan Water Font City Kota Bangkinang Kampar Riau, anggarannnya dikorupsi. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Dalam persidangan itu, dua terdakwa yakni Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan Manajer Wilayah II/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa. Mereka mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Dalam dakwaan itu, sejumlah fakta terungkap. Mulai dari proses lelang hingga penetapan pemenang. Di mana, PT Wijaya Karya (Wika) akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 25 Mei 2015 dengan total nilai pembangunan Rp122 miliar.

Setelah lelang tersebut, Afrudin Amga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jembatan Water Front City Bangkinang menerima uang Rp10 juta dari PT Wika sekitar bulan Juni. Aliran uang dari PT Wika tak terhenti sampai di sini saja, Fauzi selaku Ketua Pokja II menerima jatah Rp100 juta melalui Firjan Taufa selaku staf marketing PT Wika di 2015. 

"Uang itu diberikan dalam tiga tahap, September 2015 sebesar Rp75 juta. Pada bulan yang sama di Pekanbaru masing-masing Rp20 juta dan Rp5 juta. Uang ini sebagai ucapan terima kasih telah memenangkan PT Wika," ucap JPU Ferdian. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar