DARI SIDANG DUGAAN KORUPSI PROYEK JEMBATAN BANGKINANG KAMPAR

Mantan Bupati Kampar Riau Jefry Noer, Disebut Terima Suap Ratusan Ribu Dolar AS

Di Baca : 4113 Kali
Jembatan Water Font City Kota Bangkinang Kampar Riau, anggarannnya dikorupsi. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Bupati Kampar, Provinsi Riau, Jefry Noer ada menerima uang sebesar Rp1,564 miliar. Uang itu, sebagian besar dalam bentuk pecahan mata uang dollar US. 

Uang suap dolar Amerika yang diterima Jefry Noer senilai miliaran itu, diterimanya dalam dua tahap berasal proyek multiyear pembangunan Jembatan Waterfront City Kota Bangkinang-ibukota Kabupaten Kampar, Riau. Proyek ini menjadi temuan Lembaga Antirasuah.

Seperti dilansir Klikmx.com, hal ini sebagaimana terkuak pada sidang perdana dugaan korupsi proyek tersebut senilai Rp131 miliar, yang digelar secara online melalui video conference, Kamis (25/2/2021). 

Sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan itu dipimpin hakim Lilin Herlina SH MH di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bersama JPU KPK, Ferdian Adinugroho SH.

Mantan Bupati Kampar Riau yang juga mantan pengusaha kayu, Jefry Noer






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar