DUGAAN TANDA TANGAN PALSU

Aktivis Gamari Resmi Laporkan Proyek Pelaksanaan Logistik Covid-19 ke PTSP Kejati Riau

Di Baca : 2911 Kali
Aktivis Presidium Pusat Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau, Senin (1/3/2021) resmi melaporkan pengaduan terkait pelaksanaan Proyek Pengadaan Logistik untuk Pemulihan Pandemi Covid-19 (Virus Corona) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Aktivis yang tergabung dalam naungan Presidium Pusat Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau, hari ini Senin (1/3/2021) secara resmi laporkan pengaduan terkait pelaksanaan Proyek Pengadaan Logistik untuk Pemulihan Pandemi Covid-19 (Virus Corona) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Laporan tersebut mengungkap dugaan kuat keterlibatan anak kandung salah satu Bupati di Riau saat ini, inisial K.

Melalui perusahaan atas nama CV SMP, proyek yang sejatinya memiliki bobot anggaran sebesar Rp14 milyar lebih dan pada akhirnya masih dalam tahapan pembayaran biaya sebesar Rp2,7 milyar lebih, ternyata disinyalir telah masuk dalam ranah PMH (Perbuatan Melawan Hukum).

Dugaan itu diperkirakan pasca ditemukannya selembar kertas berbentuk surat pernyataan dari Hj Irmanita SSi Apr MSi selaku Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar