Ketum FSP PP KSPSI Kunker dan Konsolidasi Anggota ke Riau
Dalam pertemuan ini dibahas dan dijabarkan masalah misalnya pendirian serikat pekerja di perusahaan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perkayuan, kehutanan, dan lain-lain. Dalam perusahaan pertanian dan perkebunan yang ada pekerjanya semisal 10 orang sudah bisa mendirikan Serikat Pekerja yang tujuannya untuk melindungi pekerja.
Ketua PD FSP PP-KSPSI Provinsi Riau, Sunardi
"Di Riau tadi misalnya ada tiga atau empat DPC, maka dengan konsolidasi ini diupayakan bagaimana bisa ditingkatkan jumlah DPC nya di Riau ada 12 kabupaten/kota, minimal bisa dibentuk 10 DPC, itu maksudnya konsolidasi itu," jelas Almansur.
Persyaratan untuk menjadi anggota, maka dia harus terdaftar sebagai pekerja di perusahaan. Jadi untuk nantinya bagaimana bisa bersinergi antara pekerja, perusahaan, dan Pemerintah dengan dibentuknya serikat pekerja ini.
Tulis Komentar