Verifikasi Faktual

YLBHI Batas Indragiri Satu-satunya Pemberi Bantuan Hukum di Inhu

Di Baca : 2559 Kali
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham-RI) wilayah Riau, mengunjungi Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, kunjungan yang dilakukan ke YLBHI Batas Indragiri untuk melakukan verifikas

Semantara itu, Kabid hukum Kemenkumham Wilayah Riau Edison Manik SH usai kunjungannya menyampaikan, ada 26 mengusulkan calon pemberi bantuan hukum se-Riau tahun 2021 untuk diverifikasi oleh Kemenkumham RI, namun hingga mulai pembukaan pendaftaran perlengkapan syarat sejak 4 Maret sampai dengan 26 Maret 2021 hanya 4 calon pemberi bantuan hukum yang melengkapi persyaratan untuk dilakukan verifikasi.

"Besok batas akhir melengkapi berkas untuk verifikasi calon pemberi bantuan hukum, 4 calon pemberi bantuan hukum yang kami kunjungi guna melakukan verifikasi faktual 2 ada di Dumai, 1 ada di Pekanbaru dan 1 YLBHI Batas Indragiri ada di Inhu," kata Edison.

Dari verifikasi faktual ini, nantinya kalau dinyatakan lengkap, maka setiap pembiayaan perkara bantuan hukum untuk masyarakat pra sejahtera atau kelompok orang miskin yang diberikan bantuan hukum oleh YLBHI Batas Indragiri dibiayai oleh Kemenkumham. 

"Hasil verifikasi faktual ini nantinya kami teruskan sebagai rekomendasi ke tim 7 yang dibentuk oleh Kemenkumham RI," jelasnya. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar