Kadis LHK Riau tentang Dugaan Pelanggaran PT Agro Abadi Tanam Sawit di Areal Konsesi IUPHHK-HT PT RS

Silakan Beri Sanksi Hukum PT Agro Abadi

Di Baca : 4669 Kali
Kebun kelapa sawit PT Agro Abadi di Desa Kepau Jaya Kampar Riau yang ditanam di dalam areal konsesi IUPHHK-HT PT Rimba Seraya Utama, dipertanyakan apa dasar PT Agro Abadi tanam sawit di areal konsesi IUPHHK-HT PT RSU. Foto diabadikan Senin siang (19/4/20

Perusahaan seharusnya berupaya mencari areal pengganti/tukar menukar kawasan yang berlaku peraturannya pada saat itu. Perusahaan tidak membayar areal pengganti/tukar menukar kawasan di areal yang dikuasai/ditanami kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). 

Karena diduga cacat administrasi, diduga penyalahgunaan wewenang, diduga tak taat aturan, maka izin lokasi yang sudah diterbitkan BPN Kampar seharusnya dicabut dan tidak diberi Izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar