Dituding Bikin Ricuh FKUB Riau

Ricuh Pemilihan FKUB Riau, Kakanwil Kemenag Agar Dicopot

Di Baca : 1877 Kali
Kakanwil Kemenang Riau Mahyudin (kanan) dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution (kiri)

Dan Rapat yang dilakukan Selasa silam terkesan dipaksakan, dan langsung di SK kan oleh Gubernur Riau dan dilantik Pada Kamis (10/6/2021). Begitu cepat dan seperti sudah diatur sebelumnya.

Pasalnya Pemerintah Provinsi Riau yang harusnya menjadi fasilitator untuk pembentukan pengurus dan pemilihan Ketua FKUB tersebut tidak mengundang seluruh Pemimpin Agama yang diakui di dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau dianggap dengan sengaja tidak mengundang perwakilan dari Pemimpin Agama Katholik dan tidak dihadiri dari Pemimpin Agama Konghuchu, ironisnya lagi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau yang memiliki legitimasi untuk mengutus perwakilan dari agama Islam tidak diakui oleh Pemprov Riau, dimana seluruh nama yang direkomendasikan oleh MUI Riau, tidak satupun di undang oleh Pemprov Riau untuk menjadi peserta pemilihan Ketua dan Pengurus FKUB Provinsi Riau periode 2021-2026.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar