DIKAWAL MOBIL PATROLI

BREAKING NEWS: Alat Berat Ilegal Merajalela di Hutan Produksi Milik Negara

Di Baca : 3517 Kali
Satu alat berat mengokuvasi kawasan Hutan Produksi (HP) milik Negara yang sudah ditanami kelapa sawit secara nonprosedural di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau Kamis dan Jumat (10-11/6/2021)

Hasil investigative reporting di lapangan, aktivitas kebun kelapa sawit nonprosesural pemanenan tandan buah segar (TBS) di kawasan hutan negara yang sudah berubah menjadi ribuan hektare sawit di Desa Lubuk Sakat itu cukup masiv setiap hari. 

Apalagi dari kebun Ayau, Johanes Sitorus, Topa S yang sudah inkrah di Pengadilan, jadi milik negara dikembalikan ke Negara cq Dinas LHK Riau, namun tetap saja hasil panen TBSnya di bawa keluar dijual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh oknum tertentu dan tidak jelas hitung-hitungnya untuk negara.

Sementara ribuan hektare kebun sawit PT Agro Abadi yang ditanam secara nonprosedural di dalam IUPHHKT PT Rimba Seraya Utama (RSU) di Lubuk Sakat Kampar Riau juga aktivitas panen lancar. Apa dasar hukumnya, mana peraturannya PT Agro Abadi bisa menanam kelapa sawit di lahan IUPHHKT PT RSU?

Rumah mewah dan besar sekelilingnya ditanani sekitar 300 ha kebun sawit milik mantan Kepala Dinas di Kampar inisial Ja dibiarkan tak ditertibkan di dalam kawasan Hutan Konservasi di Lubuk Sakat Kampar Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar