PENGADUAN ANTONIUS HALIM VS PENSIUNAN GURU SMPN 5 PEKANBARU

Tim Ditreskrimum Polda Riau Cek Sengketa Tanah Jalan Arifin Ahmad

Di Baca : 3641 Kali
Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Riau turun mengecek fisik lahan sengketa antara bos Yuyuantang Reflexology Keluarga Antonius Halim melawan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Senin siang hingga sore (14/6/2021). (ist)

"Dengan tinjauan penyidik Ditreskrimum Polda Riau tadi kami berharap agar penyidik menyimpulkan dengan kondisi yang benar dan legalitas surat kita dipahami dengan benar," jelas Sunardi.

Sunardi juga menambahkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru agar BPN Pekanbaru tidak memproses (memblokir) sertifikat jual beli sejumlah ruko di atas tanah milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru ini. Jadi sejumlah ruko dan tanah di atas tanah milik guru di Jalan Arifin Ahmad ini dimintakan tidak bisa diperjualbelikan dan tak bisa dipindahtangankan ke orang lain. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar