Pergub Nomor 19/2021

Dukung Pergub Mitra Media, Kapolda Riau Sebut Solusi Terbaik

Di Baca : 1567 Kali
Tiga organisasi yang berhimpun dalam Asosiasi Perusaan Pers (APP) Riau foto bersama denfan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (24/6/2021). (ist)

Dalam perbincangan yang berlangsung santai hampir dua jam tersebut, Kapolda Riau memberi gambaran mengenai adanya patron-patron di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan praktik-praktik melanggar hukum. Seperti premanisme dan tindakan meresahkan masyarakat lainnya. 

"Sebenarnya hal-hal seperti itu sudah tidak zamannya lagi. Semua harus mulai dibenahi," ujar Kapolda Riau.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi lantas mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti itu juga terjadi di media massa. Banyak oknum-oknum yang mengataskan wartawan justru menjadikan profesi ini untuk melakukan tindak pidana. Seperti pemerasan atau pun teror lewat berita. Biasanya, pelakunya berasal dari media-media yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan dan tidak menerapkan etika jurnalistik dengan baik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar