Petugas Makin Tegas, Sejumlah Jalan Ditutup, Tempat Usaha Dirazia !
Menurut orang nomor dua di Polda Riau ini, terjadinya penambahan kasus covid 19 dikarenakan adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat sehingga menyebabkan kontak antar kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect, artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.
“Oleh karenanya diperlukan manajemen penanganan covid 19 secara komprehensif yaitu melalui manajemen kontijensi penanganan klaster covid 19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan penerapan 5 m (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas). Namun demikian segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” lanjut Tabana.
Tim Pengawasan Beri Surat Teguran
Sementara Tim Pengawasan melakukan patroli, pengecekan dan imbauan serta surat teguran terhadap tempat - tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau Nomor 122/INS/HK/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus Disease 2019 di tingkat kelurahan. Dan juga Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 16/SE/SATGAS/2021 Tanggal 26 Juli 2021.
Tulis Komentar