Wahab Dasopang Misterius, Tak Mau Beri Penjelasan kepada Wartawan

Mantan Pegawai PTPN V Pekanbaru Dituding Telantarkan Istri dan Anak

Di Baca : 2123 Kali
Dokumen kelahiran Zefanya Bintang Partogi br Dasopang.

"Seingat saya, Papa Bintang itu pernah katakan untuk memberikan uang Rp250 juta sebagai jaminan masa depan Bintang. InsyaaAllah saya ingat, begitulah yang dikatakan Wahab Dasopang," ungkap Fransisca br Hutabarat (Mama Bintang).

Di tempat yang sama, Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana katakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan tetap jeli menerima segala bentuk pengakuan dan bukti permulaan dari kliennya tersebut.

"Bagi kami, segala bentuk pengaduan mesti diuji kembali dan untuk kasus ini kami optimis, bahwa hak ibu dan anak ini meminta pertanggungjawaban kepada Pak Wahab Dasopang masih terbilang wajar-wajar saja. Karena mengingat kondisi mereka yang pantas untuk dibantu secara perekonomian," tutur Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa merujuk segala bentuk peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, Wahab Dasopang masih bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup anaknya itu.

Sampai berita ini dimuat, Larshen Yunus dan Saipul N Lubis dari Tim Pendamping akan segera menyiapkan langkah-langkah yang lebih serius lagi. Guna menyampaikan ikhtiar dari ibu dan anak perempuan itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar