KASUS PENAHANAN PETANI RUDIANTO SIANTURI

Kapolres Rohil Bantah Ada Pengusiran Pemuka Agama dan Pendeta

Di Baca : 1247 Kali
Kapolres Rokan Hilir Riau, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK. (ist)

Ujungtanjung, Detak Indonesia — Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK membantah informasi mengenai pengusiran pemuka agama dan seorang Pendeta dari Gereja Kecamatan Pujud saat menjenguk kerabatnya petani Rudianto Sianturi ke Mapolres Rokan Hilir, Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Sekali lagi dijelaskan, tidak ada bahasa pengusiran dilakukan kepada anggotanya, hanya saja bahasa penjelasan terkait larangan menjenguk di masa pandemi Covid-19. Apalagi Polres Rokan Hilir melakukan lock down di Sel Tahanan karena ada dua orang tahanan terkontaminasi positif covid.

“Jadi tidak ada pengusiran. Kedatangan pemuka agama dan pendeta dari Kecamatan Pujud diterima di ruang piket penjagaan dan direspon dengan baik, sampai -sampai ada bahasa dari penjenguk, Ya sudah kalau memang sudah aturan begitu, kami nitip makanan saja,” jelas salah satu penjenguk kepada penjaga piket seperti dilansir Strateginews.co Jumat (10/9/2021).

"Namun demi tegaknya kebenaran, kita coba periksa anggota penjagaan hari ini, apakah ada berkata kasar dan bahasa pengusiran terhadap orang/pendeta, dan juga Provost Rokan Hilir juga akan diperintahkan untuk klarifikasi ke pendeta tersebut," jelas Kapolres.

"Saya kira itu cenderung berita yang tidak benar karena tidak ada klarifikasi apapun dari pihak Polres Rokanhilir dan cenderung tendensius, seharusnya pihak media yang menerbitkan pemberitaan itu harus berimbanglah," sebut Kapolres.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar