EMPAT PELAKU DITANGKAP DI TEMPAT BERBEDA

Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas yang Rampok Uang Rp775 Juta di Mesin ATM di Rohul

Di Baca : 1174 Kali
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil membekuk empat orang kawanan rampok mesin ATM yang berlokasi di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Selasa (31/8/2021)

Setelah Daniel selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku memanggil Daniel agar segera masuk ke mobil dengan alasan sudah ditunggu pimpinan bank BRI.

“Sesampainya korban didekat mobil, pelaku MA alias BB langsung menodongkan pisau sangkur ke perut korban sambil berkata “turuti kemauan kami, kau aman”. Pelaku RT alias RS lalu menutup mulut Daniel menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. Kemudian korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil Narto tersebut. 

Setibanya di lokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan apakah keadaan sudah aman. Saat situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM.

“Begitu mesin ATM telah terbuka, pelaku kemudian mengambil kaset tempat penyimpanan uang yang ada di dalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil Xenia warna putih Nopol G 8510 HM kabur ke arah Sumatera Barat. Sedang Danil Sapta diturunkan di jembatan Batang Lubuh Kecamatan Rambah Rohul,” sambungnya.

Para pelaku membagi hasil rampokkannya, dimana pelaku RS mendapat bagian sebesar Rp180 juta, HB Rp180 juta dan MA Rp180 juta serta BM Rp130 juta.

“Untuk Pasal yang diterapkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar